ASN Bawaslu Kabupaten Pidie Dilantik
|
Sebanyak tujuh staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Panwaslih Kabupaten Pidie di Lantik sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa [1/7/2025].
Nama nama yang dilantik sebagai ASN PPPK Panwaslih Kabupaten Pidie adalah :
Muhammad Rizal, S.T, Penata Komputer Ahli Pertama, Subbagian Pengawas Pemilu dan Humas
Muhammad Andri, Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum
Andri Fazillah, S.T, Penata Komputer Ahli Pertama Subbagian Pengawas Pemilu dan Humas
Fardihus, S.H, Penata Kelola Pengawas Pemilu Ahli Pertama Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum
Aidil, S.E, Arsiparis Ahli Pertama, Subbagian Administrasi
Samudi, Pengadministrasi Perkantoran, Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum
Marzuki, S.E, Perencana Ahli Pertama, Subbagian Administrasi
Pelantikan ASN PPPK Bawaslu dilakukan secara daring dan serentak di seluruh sekretariat Bawaslu kabupaten/kota. Pelantikan PPPK dilaksanakan langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI bapak Ichsan Fuady.
Dalam sambutannya, Ichsan Fuady berpesan kepada para PPPK yang dilantik agar dapat menjaga kepercayaan dan meningkatkan kedisiplinan dalam melakukan pekerjaan di lingkungan Bawaslu.
Rahmat Bagja selaku ketua Bawaslu RI juga menyampaikan pesan senada kepada para PPPK untuk terus menjaga amanah yang telah dititipkan kepada para PPPK serta mengingatkan agar selalu menjaga kesehatan supaya pekerjaan yang dilakukan bisa lebih efektif dan efesien.