Barang Milik Negara Harus Tertata dan Dikelola Dengan Baik
|
Panwaslih Kabupaten Pidie menyelenggarakan Kegiatan rapat terbatas yang membahas tentang Penataan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan sekretariat pada Kamis, (17/06/21).
Rapat tersebut juga di hadiri oleh Junaidi, SH selaku Koordinator Divisi SDMO dan Faisal selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.
Pemateri kegiatan ini disampaikan langsung oleh Muhammad Iskandar, S.Sos.I sebagai Pengelola BMN Panwaslih Provinsi Aceh dan juga sebagai Pelaksana Tugas Koordinator Sekretariat pada Panwaslih Kabupaten Pidie.
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa barang-barang yang ada di Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh Khusus nya di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie adalah Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat sebagai Aset Panwaslih Provinsi Aceh dalam Aplikasi SIMAK BMN.
“Semua barang yang terpakai tersebut harus di tata dan dikelola dengan baik agar memudahkan pengelola BMN menginventarisir sesuai dengan aturan yang berlaku.” jelas Iskandar.
Pengelola BMN di Panwaslih Kabupaten Pidie harus melakukan Inventarisasi Aset BMN secara rutin, guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. serta tidak terjadi Temuan Inventarisasi saat Tim BMN Panwaslih Provinsi Aceh melakukan Inventarisasi Aset BMN nantinya. Temuan Inventarisasi BMN tersebut diantaranya berupa Kondisi Barang yang Tidak Sesuai, Barang Berlebih dan Barang yang tidak ditemukan. Ketiga hal tersebut yang harus dilakukan oleh Pengelola BMN di Panwaslih Kab/Kota khusus nya Panwaslih Kabupaten Pidie, agar Inventarisasi Aset BMN menjadi lebih baik.
Terakhir, ia mengingatkan, setiap barang yang dipinjam-pakaikan kepada setiap pegawai maupun penerima barang harus melalui administrasi yang jelas seperti Berita Acara Pinjam Pakai, begitu juga terhadap pengembalian barang tersebut harus melalui administrasi seperti Berita Acara Serah Terima yang diketahui oleh Penanggungjawab Barang.
Muhammad Iskandar juga mengajak kepada Seluruh Pegawai baik PNS dan Non PNS di Lingkungan Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie untuk sama-sama menjaga Barang Milik Negara tersebut, karena ini juga menjadi tanggungjawab kita bersama.
"Kalau Bukan Kita Yang Jaga BMN, Siapa Lagi...
Kalau Bukan Sekarang Kita Jaga, Kapan Lagi..."