Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pidie Awasi Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Dokumentasi Pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan II tahun 2026

Sigli — Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pidie melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie dan bertempat di Aula Kantor KIP. Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Pidie dalam mengawal hak pilih warga negara serta memastikan keakuratan, validitas, dan kualitas data pemilih sebelum digunakan sebagai dasar penyelenggaraan tahapan pemilu mendatang.

Dalam rapat pleno tersebut KIP Kabupaten Pidie telah menetapkan rekapitulasi PDPB Kabupaten Pidie triwulan II tahun 2026 sebanyak 322.386 pemilih yaitu laki-laki 155.985 dan perempuan berjumlah 166.401.

Beberapa aspek yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Pidie diantaranya adalah data pemilih Memenuhi Syarat (MS), data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu Memastikan nama-nama pemilih yang telah meninggal dunia, memiliki data ganda, atau pindah domisili keluar daerah telah dicoret dari daftar pemilih.

Bawaslu Kabupaten Pidie menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih yang akurat adalah pondasi krusial bagi terciptanya pemilihan yang demokratis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.