Bawaslu Kabupaten Pidie Lakukan Uji Petik Triwulan Akhir tahun 2025, Begini Hasilnya
|
Sigli - Panwaslih Kabupaten Pidie Melaksanakan uji petik triwulan IV tahun 2025 di beberapa gampong dalam Kecamatan Mutiara pada hari Senin, 9 Februari 2026.
Pelaksanaan uji petik triwulan akhir tahun 2025 ini dilaksanakan di kecamatan Mutiara dengan menyisir data Pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan data dari rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwiluan IV yang dilaksanakan di Aula KIP Pidie pada hari senin, tanggal 8 Desember 2025.
Uji petik ini dilaksanakan di Gampong Baroh Barat Yaman, Gampong Mee Teungoh, Gampong Mee Panyang, Gampong Paya Tiba dan Gampong Rapana. Mekanisme uji petik ini dilakukan dengan cara mencocokkan data yang didapatkan dari rapat Pleno PDPB triwulan IV tahun 2025 dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta mengunjungi langsung domisili pemilih MS dan TMS yang didampingi oleh perangkat desa setempat.
Dalam pelaksanaan uji petik kali ini, Bawaslu Kabupaten Pidie mendapatkan beberapa saran dan masukan dari perangkat desa untuk disampaikan pada Rapat Pleno PDPB KIP triwulan berikutnya.
Sepanjang tahun 2025 Bawaslu telah melaksanakan uji petik sebanyak empat kali. Setiap uji petik yang dilakukan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme yang serupa yaitu dengan mendatangi langsung pemilih yang terdata dan didampingi oleh perangkat desa baik Keuchik atau Sekdes, kemudian Bawaslu melakukan pencocokan data berdasarkan hasil rapat pleno PDPB dengan NIK Pemilih.