Bawaslu Kabupaten Pidie Sambangi STIS Al-Hilal dan UNIGHA, Sosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Ke-VI
|
SIGLI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pidie melaksanakan sosialisasi dan penyerahan dokumen terkait Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di dua institusi pendidikan tinggi di Pidie, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) PTI Al-Hilal Sigli dan Universitas Jabal Ghafur (UNIGHA) Gle Gapui.
Agenda ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Muhammad Khairullah, S.Sos bersama Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Indra Abidin, S.H. Turut mendampingi dalam rombongan, Kepala Subbagian (Kasubbag) Hukum beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Pidie.
Pimpinan beserta Jajaran Bawaslu disambut hangat oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dalam hal ini STIS PTI Al-Hilal Sigli oleh Dr. Firdaus beserta jajaran kampus. Sementara itu, pada kunjungan kedua di Universitas Jabal Ghafur (UNIGHA), kehadiran Bawaslu disambut langsung oleh Wakil Rektor UNIGHA, Dr. Basri, M.Pd.
kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk kolaborasi strategis dan sinergitas dengan Akademisi. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Pidie ke dua kampus ini tidak hanya sekadar mengantarkan dokumen kompetisi, melainkan juga membawa misi strategis dalam mengandeng dunia akademik.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI Tahun 2026. Lebih dari itu, kami ingin membangun kolaborasi erat dengan kalangan akademisi guna meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta partisipasi aktif generasi mahasiswa terhadap demokrasi dan kepemiluan," ujar Muhammad Khairullah.
Melalui sinergi ini, diharapkan mahasiwa sebagai agen perubahan dapat ikut perpartisipasi dalam kompetisi yang diadakan oleh Bawaslu serta diharapkan mampu mengawal dan memahami pentingnya penegakan hukum pemilu yang berintegritas demi terciptanya kualitas demokrasi yang lebih baik.