Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Media/Working Group (Dalam Kantor)

Sigli, Panwaslih Kabupaten Pidie mengadakan Rapat Koordinasi Hukum dan Data Informasi (Datin), yang berlangsung Selasa (31/05/2022) di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie, dihadiri oleh Anggota Panwaslih Kabupaten Pidie, Junaidi, S. Ag. MH, Faisal, SH. MA., Mukhtar Al-Falah, SE dan Ismalianto, S. Pd.I. serta Fauzi. S. Sos selaku Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie, acara tersebut juga dihadiri BPP serta staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie. Rakor tersebut yang diisi oleh pemateri, Idris Ismail. S. Ag., (Alumni IAIN Ar-Raniry, Fakultas Dakwah, jurusan penyiaran dan penerangan Agama Islam (DPPAI), angkatan tahun 1993, Beliau aktif sebagai Wartawan senior pada Harian Serambi Indonesia, perwakilan wilayah Kab.Pidie. Junaidi Ahmad, S. Ag. MH., Dalam sambutan dan arahannya mengatakan kegiatan ini digelar guna meningkatkan kapasitas pengawas pemilu secara internal dalam hal menggelola media sosial Panwaslih Kabupaten Pidie agar semua kalangan bisa mengakses informasi yang disajikan.  Dalam hal penggunaaan media sosial, seperti web, facebook, twitter, istagram baik secara internal ataupun untuk publikasi kegiatan Panwaslih Pidie, agar bisa diakses informasi secara luas oleh masyarakat. Lebih lanjut Beliau, secara  tugas, divisi hukum dan datin untuk menjawab permasalahan hukum dari pengawasan serta pelayanan informasi publik serta mendokumentasikan seluruh kegiatan kerja-kerja pengawasan kepada masyarkat lebih luas. Dalam penyampaian materi pada kegiatan diskusi media/working group (dalam kantor) oleh Idris Ismail, Beliau megutarakan bahwa hal sangat penting dalam pengelolaan kinerja yang bagus adalah terletak pada manajemen kerja yang baik, dengan adanya manajemen kerja akan menghasilkan mutu pekerjaan yang lebih terukur. Beliau menyampaikan pengelolaan media di Panwaslih Kabupaten Pidie berkaitan erat dengan bagian hukum dan Humas, Peran Media sangat penting, karena sehebat apapun kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Pidie, tanpa dipublis oleh Media, percuma saja, tiada arti, karena tidak diketahui oleh masyarakat luas, karena lembaga ini rentan juga dari sorotan, karena lembaga publik itu bisa digugat, kalau misal memihak atau tidak netral, tapi kalau bijak, tanpa memihak itu tidak menjadi persoalan dikemudian hari. Untuk monoreh prestasi kinerja di Publik dan di Masyarakat, Fungsi Hukum dan Kehumasan itu menyiapkan release-release kegiatan untuk bisa dipublis, karena informasi-informasi yang ada dipublik, semisal apakah kecurangan pemilu nantinya, hal tersebut sering diadukan ke Wartawan oleh peserta pemilu dan masyarakat. Berangkat dari hal tersebut, maka kedepan kegiatan semacam ini perlu dilaksanakan secara lebih luas dengan mengundang peserta dan  pemateri dari eksternal, agar Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024 lebih optimal. Serta visitor publik untuk mengawasi pemilu di Kabupaten Pidie sangat diharapkan, untuk menuju Integritas proses pemilu dan integritas hasil yang lebih baik. (Humas).
Tag
Berita