Lompat ke isi utama

Berita

KETUA PANWASLIH KABUPATEN PIDIE TINDAKLANJUTI SE KETUA BAWASLU RI

PIDIE- Ketua Bawaslu Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 Tanggal, 16 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Bawaslu,Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, Dan Panwaslu Kecamatan.

Sehubungan dengan surat edaran tersebut di atas, Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Junaidi, SH mengatakan kita wajib mengantisipasi penyebaran virus corona dengan semaksimal mungkin. beliau juga meminta koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie menangguihkan kegiatan yang telah dijadwalkan hingga situasi aman dari sisi kesehatan , misalnya kegiatan tatap muka dan rapat yang melibatkan konsentrasi orang banyak. menyangkut dengan penyelenggaraan rapat yang sangat penting harus dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi atau media elektronik yang tersedia. Beliau menekankan kita harus sama-sama melakukan upaya pencegahan, kita harus mempertimbangkan faktor kesehatan dan keselamatan. selain itu mengingatkan pula untuk mengurangi kegiatan dikeramaian yang tidak penting. virus corona perlu diwaspadai karena bisa menular dari manusia kemanusia.

Dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang sangat berbahaya dan mematikan tersebut,hari ini selasa tanggal, 17 Maret 2020 seluruh staf Panwaslih Kabupaten Pidie melaksanakan gotong royong bersama  membersihkan semua ruangan dan pekarangan kantor. seluruh ruangan dan mobiler, serta bagian alat-alat kerja disemprotkan cairan pembasmi kuman.

Disamping itu sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan covid-19, Panwaslih Kabupaten Pidie telah menyediakan Hand Wash dan Hand Sanitizer pada setiap pintu masuk dan ruang rapat serta toilet kantor Panwaslih Kabupaten Pidie guna mencegah, meminimalkan penyebaran, dan mengurangi resiko covid-19 dilingkungan Panwaslih Kabupaten Pidi, menyusun jadwal piket kehadiran dikantor bagi staf, serta menyusun ketentuan sistem kerja bagi staf yang menjalankan tugas kedinasan di rumah (work from home). 

Junaidi, SH juga menyampaikan banyak langkah lain bisa kita lakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 antara lain;

  1. Cuci tangan dengan sabun
  2. Kenakan masker
  3. Tutup mulut dan hidung ketika batuk dan bersin
  4. Hindari sementara waktu berbagi/bertukaran barang rumah tangga;dan
  5. Pantau gejalanya

Untuk itu Junaidi, SH mengimbau kita semua agar memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan dengan sebaik-baiknya, juga mengimbau keluarga masing-masing serta masyarakat Kabupaten Pidie untuk menjaga kebersihan dan ikutilah langkah-langkah diatas sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Akhirnya mari kita berdo'a pada Allah S.W.T. agar kita semua selalu berada dalam lindunganNya...Amin Yarabbal Alamin..

Demikian himbauan dan harapan Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie.

Tag
Berita
Galeri Foto