Lompat ke isi utama

Berita

Mengulas Capaian Kinerja Semester I, Panwaslih Provinsi Aceh Lakukan Monitoring Dan Evaluasi

Sigli – Panwaslih provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terhadap Realisasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Semester I Tahun 2021. Guna mematuhi protokol kesehatan, kegiatan ini dilakukan secara dua tahap, yang pertama diadakan di Kantor Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya pada hari Selasa (6/7/2021), dan yang kedua dilaksanakan di kantor Panwaslih Kabupaten Pidie pada hari Rabu (7/7/2021). Kegiatan tahap I diikuti oleh 11 Panwaslih Kabupaten/Kota termasuk Panwaslih Kabupaten Pidie, sedangkan tahap II diikuti oleh 12 Panwaslih Kabupaten/Kota sedagkan Panwaslih Kabupaten Pidie sebagai tuan Rumah mempersiapkan tempat dan lainnya untuk kelancaran kegiatan Monev. Dalam arahannya, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah, menyampaikan bahwa “realisasi anggaran harus sejalan dan rasional dengan realisasi kegiatan. Selain daripada itu, hasil dan dampak yang dicapai dari kegiatan harus jelas, sehingga kita dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah kita kerjakan.” “Kegiatan ini harus dapat menggambarkan efisiensi dan efektifitas serta kemanfaatan dan anggaran yang telah direalisasikan, kemudian kami juga akan mengevaluasi capaian kinerja selama semester I, dan yang terakhir kami ingin mengidentifikasi kendala dan tantangannya agar kinerja di semester II nantinya mampu dimaksimalkan” tegas Faizah. Peserta kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi serta Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pengamatan terhadap perkembangan pelaksanaan kegiatan, dan anggaran sebagaimana amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Sebagai informasi, selain kegiatan yang telah dicantumkan dalam anggaran, Pengawas Pemilu juga berusaha melakukan inovasi kegiatan non-anggaran melalui Memorandum of Understanding dengan para stakeholders, dan upaya-upaya lainnya, sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas Pemilu tidak semata-mata hanya berbasis anggaran.
Tag
Berita