Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring TPS Khusus di Lapas Wanita Kelas II B Sigli

Sigli - Dalam rangka persiapan pengawasan pemilihan umum serentak tahun 2024 Maitanur (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) Panwaslih Provinsi Aceh melakukan monitoring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Sigli Kabupaten Pidie. Lawatan ini dilakukan bersama Kabag Pengawasan dan staf Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh serta didampingi Pimpinan Panwaslih Kabupaten Pidie beserta staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie. Adapun tujuan dari kunjungan tersebut untuk mengetahui berapa orang penghuni dan pegawai lapas yang akan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di TPS 01 khusus tersebut serta untuk pengusulan TPS khusus di Lapas perempuan tersebut. Dari perbincangan Ibu Meita dengan pihak Lapas diketahui jumlah pelanggar hukum yang ditahan di Lapas perempuan itu berjumlah 175 orang, namun Daftar Pemilih yang sudah ditetapkan sebanyak 69 orang. Perbedaan ini disebabkan karena ada beberapa orang yang akan bebas sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2023 dan ada juga ketidak sesuaian data mereka. Maitanur menyampaikan walaupun berstatus sebagai warga binaan, hak memilih mereka tetap dilindungi oleh konstitusi. “Mereka tetap WNI yang mempunyai hak memilih dan dilindungi oleh Undang-Undang, karena banyaknya pemilih sehingga dibuatkan TPS khusus di Lapas ini. Semoga aspirasi dari penghuni Lapas dapat tersalurkan dengan baik,” ujar Maitanur. Junaidi, SH Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Kelas IIB Sigli beserta jajaran yang telah memfasilitasi Pemungutan Suara di TPS ini sehingga berjalan dengan lancar.
Tag
Berita