Lompat ke isi utama

Berita

Panwasli Pidie Gandeng PN Sigli.

Panwaslih Pidie Melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis), pada Tanggal 25.08.2022. Terkait Penanganan Pelanggaran yang Bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM). Kegiatan ini bertujuan dalam rangka mempersiapkan kualitas SDM yang terlatih untuk Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, bertempat di Sekretariat Panwaslih Pidie. Kegiatan Rakernis tersebut melatih para Punggawa Panwaslih Pidie, terutama jajaran Sekretariat selaku sporting Sistem, tentang pemahaman teknik penyusunan putusan pelanggaran Administrasi yang bersifat TSM. Mukhtar Al-Falah Sebagai Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dalam pengantar memperkenalkan beberapa jenis Pelanggaran dalam Pemilu diantaranya Pelanggaran Pidana Pemilu, Kode Etik, TSM dan Pelanggaran Hukum lainya, selanjutnya  menyampaikan bahwa Rakenis Tehnik Penyusunan Putusan Pelanggaran Administrasi TSM sangat penting, mohon diikuti dengan serius. Kegiatan sebagai bentuk pemantapan kualitas dan efektifitas jajaran Panwaslih Pidie dalam  Penanganan Pelanggaran Adm pemilu TSM dan proses Adjudikasi nantinya. Mengingat Kedepan tahapan pemilu akan semakin Padat, sehingga fokus kita nantinya tertuju pada pengawasan secara langsung ke lapangan. Acara tersebut di hadiri oleh Pimpinan dan Seluruh Jajaran Sekretariat baik PNS maupun Non PNS di lingkungan Panwasli Pidie. Dalam kegiatan ini Panwaslih Pidie juga menghadirkan Narasumber dari pihak Pengadilan Negeri Sigli, hal ini dihadiri oleh Erwin Susilo, SH sebagai Hakim di Instansi tersebut, maka dalam paparannya beliau menyampaikan  beberapa poin penting antara lain terkait Tata cara penyelesaian tindak pidana pemilu di pengadilan, dan upaya hukum terhadap pelanggaran Adm pemilu yang TSM, proses dan mekanisme dalam persidangan,  kegiatan ini  titik fokusnya pada drafting putusan yang benar sesuai dengan kaidah-Kaidah hukum yg berlaku.  
Tag
Berita