Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Pidie Jalin Kerjasama Pengawasan Partisapatif

Sigli, 10 Maret 2021 Panwaslih Kabupaten Pidie jalin kerjasama dengan Universitas Jabal Ghafur Sigli, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) AL-Hilal Sigli, Palang Merah Indonesia (PMI) dan Komunitas Seni Rumoh Pidie (Rumpi). Lembaga dan Komunitas ini termasuk kedalam kelompok strategis sebagai mitra kerjasama dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu partisipatif di Kabupaten Pidie. Kerjasama itu tertuang dalam sebuah nota kesepahaman (MoU) dan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh para pihak dalam bidang pendidikan, pengabdian masyarakat, sosial dan seni.   Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie dalam sambutannya mengatakan   bahwa  Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2020 – 2024 adalah terselenggaranya Pemilu yang demokratis dan berkualitas merupakan tanggung jawab kita semua, maka untuk mewujudkan hal tersebut Panwaslih Kabupaten Pidie berupaya meningkatkan dan memfalitasi peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif dan melakukan percepatan penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia agar Bawaslu menjadi Lembaga Pengawas Pemilu yang terpercaya. Hal ini juga sejalan dengan Tri Darma Perguruan Tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat). Dalam menjalankan fungsi Pencegahan dan Pengawasan selain melakukan Pengawasan secara mandiri, Panwaslih Kabupaten Pidie juga perlu melakukan MoU kerjasama untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai salah satu motor penggerak dalam pengawasan partisipatif, yaitu dapat berupa edukasi dan pendidikan politik serta sosialisasi terkait aturan kepemiluan kepada mahasiswa dan masyarakat. Begitu pula MoU kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan untuk membentuk simpul pengawasan partisipatif sebagai upaya menggagas pengawasan dan mendorong masyarakat untuk lebih pro aktif dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu Terkait fungsi Penindakan khususnya penanganan Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan, sebagaimana amanat Undang-Undang Bawaslu bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). MoU Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan Kader Pengawas Partisipatif yang berasal dari unsur Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia masing-masing institusi, saling mendukung dan menguatkan, khususnya dalam bidang kepemiluan demi mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Pidie. Ketua seniman Rumoh Seni Pidie (Rumpi) Rahmat Fayzar, S.Pd mengapresiasi Iide kerjasama yang dimunculkan Panwaslih Kabupaten Pidie khususnya dengan lembaga seni yang mereka bina, dan beliau mengatakan siap mensosialisasikan pentingnya pengawasan partisipatif kepada masyarakat pidie melalui seni. Sementara Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Pidie Bapak Zakaria H.M. Yusuf, SH.I,. MM mengajak semua pihak khususnya yang menjalin kerjasama hari ini bersedia menjadi pendonor darah karena kebutuhan setiap hari 50 kantong sementara yang mendonor 10 s.d 15 kantong. Beliau melanjutkan siap menjelaskan kepada masyarakat khususnya pemilih pemula untuk berperan serta sebagai pengawas partisipatif pemilu dan pemilihan di Kabupaten Pidie sambil mensosialisasikan pentingnya dan manfaat donor darah bagi masyarakat dan kesehatan tubuh kita. Bapak Dr. H. Nufiar, M.Ag mengharapkan MoU kerjasama ini diinplementasikan dalam bentuk kegiatan yang memberi keuntungan dan manfaat bagi para pihak tidak sekedar penandatanganan saja. Rektor Universitas Jabal Ghafur Sigli Bapak Prof. Dr. Bansu Irianto Ansari, M.Pd mengapresiasi kerjasama ini yang sebentar lagi ditandatangani. Alumni Jabal Ghafur sudah menduduki berbagai macam posisi baik di daerah maupun sditingkat Nasional termasuk sebagai penyelenggara Pemilu. Sekarang jumlah mahasiswa/I Jabal Ghafur sebanyak 2,500 orang, Panwaslih Kabupaten Pidie bisa memanfaatkan dalam bentuk kegiatan apapun untuk tecapainya Pemilihan Umum yang Demokratis dan berkualitas. Asisten I mewakili Bupati Pidie  juga mengapresiasi dan mengharapkan MoU kerjasama ini dimanfaatkan dengan baik agar hasil Pemilu nantinya benar-benar demokratis dan berkualitas. Semua lembaga dan Komunitas yang menandatangani MoU kerjasam berterima kasih kepada Panwaslih Kabupten Pidie karena telah menginisiasi kerjasama ini dengan mengajak pihak-pihak untuk saling mengisi dalam setiap kegiatan yang berhubungan dengan Pemilu. Kegiatan penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Pimpinan dan Sekretariat   Panwaslih Kabupaten Pidie 15 orang, Yayasan Universitas Jabal Ghafur, Rektor, Wakil Rektor III, Wakil Rektor IV dan sejumlah 5 orang, Ketua Yayasan, Dekan Syariah dan Tarbiyah, Koordinator dan Wakil Dekan Kemahasiswaan sebanyak 5 orang. PMI Kabupaten Pidie 2 orang,  Komunitas Seni (Rumpi) 2  orang, dan disaksikan oleh 10 orang tamu undangan (Stakeholder) seperti Bupati Pidie, Kakesbangpol Pidie, KIP, Kepala Disdukcapil Pidie, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie, Kapolres Pidie,    Dandim 0102 Pidie, kajari Pidie, Ketua DPRK dan PWI Kabupaten Pidie. Sebagai simbul kerjasama, di akhir acara Panwaslih Kabupaten Pidie dan pihak yang  melakukan MoU kerjasama saling menyerahkan/menukarkan cendera mata berupa plakat kerjasama. (Selasa, 9 Maret 2021)
Tag
Berita
Pengawasan