Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Pidie kembali Pertahankan Predikat Informatif dalam Penganugrahan KIP Bawaslu RI

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie kembali meraih Predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025, yang berlangsung di Yogyakarta pada 27–29 Oktober 2025.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie kembali meraih Predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025, yang berlangsung di Yogyakarta pada 27–29 Oktober 2025.

Yogyakarta — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie kembali meraih Predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2025, yang berlangsung di Yogyakarta pada 27–29 Oktober 2025.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Kabupaten Pidie, Muhammad Khairullah, S.Sos. Ia menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan kali kedua Panwaslih Pidie berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam bidang keterbukaan informasi publik, setelah sebelumnya meraihnya pada tahun 2024. “Predikat ini menegaskan konsistensi Panwaslih Kabupaten Pidie dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujar Khairullah. Lebih lanjut, Khairullah menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran Pimpinan dan Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. 

Pimpinan Panwaslih Kabupaten Pidie

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Kami berkomitmen mempertahankan dan menyempurnakan standar keterbukaan informasi di setiap aspek kerja kelembagaan,” tambahnya. Menurutnya, keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu, sekaligus mendorong partisipasi publik agar proses demokrasi berjalan dengan transparan dan partisipatif serta menjadi  pusat kecerdasan pengetahuan pemilu.  Bawaslu RI memberikan penghargaan Predikat Informatif kepada Panwaslih Kabupaten Pidie setelah melalui tahapan evaluasi menyeluruh, meliputi pengelolaan website PPID, pelayanan informasi publik, inovasi layanan, serta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan terhadap seluruh satuan kerja Bawaslu se-Indonesia. 

Dengan capaian ini, Panwaslih Kabupaten Pidie kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga pengawas pemilu yang terbuka, responsif, dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di daerah. Ke depan, Panwaslih Pidie menyatakan akan terus menyempurnakan praktik keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.