Panwaslih Kabupaten Pidie Laksanakan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II di Kecamatan Glumpang Tiga
|
Pidie – Panwaslih Kabupaten Pidie kembali melanjutkan kegiatan pengawasan Uji Petik Data Pemilih BerkelanjutanTriwulan II di beberapa desa di Kecamatan Glumpang Tiga pada hari Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Anggota Panwaslih Kabupaten Pidie Indra Abidin,S.H., didampingi oleh Kasubbag Pengawasan Pemilihan Umum dan Humas Taufiq, S.T., beserta Staf Panwaslih Kabupaten Pidie.
Kegiatan Uji Petik ini merupakan salah satu kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berdasarkan pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan Uji Petik bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih dengan verifikasi faktual dan penyandingan dokumen data pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU dalam rapat Pleno PDPB Triwulan II.
Sasaran kegiatan Uji Petik Triwulan II kali ini mencakup beberapa Desa di Kecamatan Glumpang Tiga, yakni Jurong Pande, Neurok, Lambaro, dan Jeumpa. Pada bulan Juli Panwaslih Kabupaten Pidie sudah melakukan Uji Petik di beberapa Kecamatan yaitu Kecamatan Indrajaya,Kecamatan Delima, Kecamatan Grong-Grong dan Kecamatan Batee.
Sebelum turun kelapangan, Tim Uji Petik Panwaslih Kabupaten Pidie melakukan Koordinasi terlebih dahulu dengan Keuchik di tiap desa yang dikunjungi guna menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan. Tim juga disambut baik oleh masyarakat dan didukung penuh dalam melakukan Uji Petik.
Melalui kegiatan ini, Panwaslih Kabupaten Pidie terus berkomitmen menjaga integritas dan keakuratan data pemilih sebagai bentuk pengawasan dalam upaya mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.