Panwaslih Kabupaten Pidie Lakukan Koordinasi Bersama KIP Bahas Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol dan Hasil Uji Petik PDPB Triwulan III
|
Sigli - Panwaslih Kabupaten Pidie melaksanakan Koordinasi dengan KIP Kabupaten Pidie terkait Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui sistem Informasi partai politik dan Hasil Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Kamis, (20 November 2025).
Koordinasi dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Pidie Ramli Usman dan didampingi oleh anggota beserta jajaran di Aula KIP Kabupaten Pidie. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Panwaslih kabupaten Pidie, Muhammad Rizal, S.H, anggota Indra Abidin, S.H., Jefri Bahar, S.H., Muhammad Khairullah, S.Sos., Nelliyana, S.E., M.Ag, serta Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Taufiq, S.T, dan Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Tarmidi, S.H.
Pembahasan pertama dalam koordinasi ini mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Nelliyana, S.E., M.Ag., selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum menyampaikan tujuan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sipol yaitu untuk memastikan proses Pemutakhiran dilakukan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 4 tahun 2022 dan ketentuan Internal KPU.
Nelliyana juga menekankan bahwa Bawaslu mengawasi empat aspek utama data partai politik yaitu; kepengurusan partai politik ditingkat kabupaten/kota serta ditingkat kecamatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/ kota, keanggotaan partai politik dan domisili kantor tetap partai ditingkat provinsi dan kabupaten/ kota.
Anggota KIP Kabupaten Pidie bapak Azhari menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Partai Politik dilakukan selama enam bulan sekali. Kemudian Bawaslu dapat diberikan akses untuk memantau dan mengawasi Sipol tersebut.
Selanjutnya, Kordiv SDMO Jefri Bahar, S.H menyampaikan dalam rapat koordinasi tersebut Panwaslih Kabupaten Pidie akan melakukan Pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sipol atau secara langsung. Jefri Bahar juga menyampaikan kepada KIP Kabupaten Pidie untuk melakukan pemberitahuan kepada Panwaslih Kabupaten Pidie terhadap verifikasi pemutakhiran data Partai Politik secara berkelajutan yang dilakukan oleh KIP Kabupaten Pidie. Hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan KIP Kabupaten Pidie telah melakukan verifikasi terhadap semua data yang disampaikan oleh partai politik.
Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan terkait hasil uji petik PDPB Triwulan III. Indra Abidin, S.H selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan bahwa Panwaslih Kabupaten Pidie telah melaksanakan uji petik di empat kecamatan yaitu Kecamatan Peukan Baro, Kecamatan Simpang Tiga, Kecamatan Kota Sigli dan Kecamatan Pidie.
Indra Abidin menambahkan bahwa berdasarkan hasil uji petik didapatkan beberapa data yang tidak sesuai sehingga memerlukan pengecekan ulang. Indra Abidin juga menanyakan apakah KIP kabupaten Pidie telah menindaklanjuti terkait saran perbaikan yang sebelumnya disampaikan oleh Panwaslih Kabupaten Pidie.
Sufyan Yang merupakan anggota KIP Kabupaten Pidie menyampaikan bahwa saran perbaikan dari Panwaslih kabupaten Pidie Sudah ditindaklanjuti dan terhadap data yang tidak sesuai akan dilakukan pengecekan kembali