Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Pidie Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Grong-Grong

Sigli – Panwaslih Kabupaten Pidie melantik PAW Panwaslu Kecamatan Grong-Grong. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW Grong-Grong berlangsung di kantor Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie, Rabu, (24/05/2023). Panwaslih Kabupaten Pidie melantik Nurul Ulfa menggantikan Zulfikar yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Panwaslu Kecamatan Grong-Grong . Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie, Junaidi, SH seusai acara pelantikan menjelaskan alasan Zulfikar mengundurkan diri sebagai Panwaslu Kecamatan Grong-Grong . “Yang bersangkutan telah mengikuti seleksi dan telah lulus sebagai PPPK,” ungkapnya. Oleh karenanya Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie kemudian memanggil Zulfikar untuk meminta klarifikasi dan memintanya menentukan memilih salah satu dari dua jabatan tersebut. Panwaslu Kecamatan merupakan jabatan yang bekerja penuh waktu sehingga tidak memungkinkan anggotanya untuk rangkap jabatan. "Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan, yang bersangkutan mengundurkan diri dan memilih sebagai PPPK jelas Junadi, SH. Kosongnya jabatan yang ditinggalkan, membuat Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie kembali memanggil dua calon yang masuk urutan enam besar pada tes sebelumnya sebagai kandidat pengganti. Dari dua calon tersebut, Satu calon tidak memenuhi syarat dikarenakan tidak siap bekerja penuh waktu karna masih bekerja di tempat lain. Berdasarkan tes wawancara dan pleno, Panwaslih Kabupaten Pidie kemudian menunjuk Nurul Ulfa sebagai PAW Panwaslu Kecamatan Grong-Grong .
Tag
Berita