Panwaslih Kabupaten Pidie mengikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Dokumen Parpol Semester I Tahun 2026
|
Sigli – Panwaslih Kabupaten Pidie mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyampaian Informasi tentang Pemutakhiran Data Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat akurasi data dan kesiapan administrasi partai politik menjelang tahapan Pemilu berikutnya. Kamis, [11 Juni 2026]
Acara dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Pidie Ramli Usman dan dihadiri oleh perwakilan pengurus partai politik tingkat Kabupaten Pidie serta Bawaslu Kabupaten Pidie. Dalam pemaparannya, KIP menekankan bahwa pemutakhiran data Parpol melalui SIPOL merupakan kewajiban berkelanjutan, bukan hanya saat tahapan pemilu.
“Melalui SIPOL, partai politik wajib memperbarui data keanggotaan, struktur kepengurusan, alamat kantor, dan dokumen pendukung secara berkala. Data yang valid adalah kunci agar parpol dapat lolos verifikasi administrasi pada Pemilu mendatang,” jelas Edi Kurniawan, Anggota KIP Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Nelliyana, S.E., M.Ag selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pidie mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal submit SIPOL sesuai PKPU dan Panwaslih Kabupaten Pidie hanya sebatas Viewer dalam SIPOL.
Dengan sosialisasi ini, Bawaslu berharap seluruh partai politik dapat segera melakukan pemutakhiran data Semester I Tahun 2026 untuk menghindari kendala administratif di kemudian hari. Informasi teknis dan panduan pengisian SIPOL dapat diakses melalui laman resmi KIP Kabupaten atau menghubungi Helpdesk SIPOL KPU.