PANWASLIH PIDIE LAKSANAKAN KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU
|
Sigli-Panwaslih Kabupaten Pidie melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan organisasi terkait persiapan penyelesaian sengketa proses pemilu untuk menghadapi pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 kepada jajaran penwaslih kabupaten Pidie. (Selasa, 05-07-2022).
Mukhtar, Koordinator Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Pidie, menyampaikan agar kegiatan ini diikuti dengan penuh disiplin dan seluruh peserta aktif dalam diskusi terkait materi penyelesaian sengketa proses pemilu.
Lebih lanjut Junaidi, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, mengatakan bahwa semua penyelenggara memang bukan berangkat atau berlatar pendidikan ilmu hukum, akan tetapi bagaimana untuk mengetahui atau belajar tentang aturan terkait kepemiluan, agar mengerti aturan kepemiluan serta terus melatih kemahiran atau kecakapan hukum Kepemiluan.
Faisal, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pidie, menyampaikan, “Simulasi ini penting dilakukan sebagai persiapan menghadapi Pengawasan Pemilu 2024..karena, “Kesuksesan dari suatu pemilihan umum tidak hanya ditentukan dari bagaimana jalannya pemungutan suara, namun dilihat pula dari proses penyelesaian sengketa yang yang dilakukan,” ujarnya.
Kemudian dia juga menyampaikan “penyelesaian sengketa antarpeserta diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa acara cepat, yang mana jangka waktu penyelesaiannya paling lama 3 hari terhitung sejak permohonan diterima oleh Panwaslih,” tutupnya.
Pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai penyelesaian sengketa dalam proses pemilu (PSPP) dan penyelesaian sengketa antara peserta pemilu (PSAP), oleh Sariyulis sebagai Pemateri dari Panwaslih Provinsi Aceh. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Anggota Panwaslih Kabupaten Pidie, Faisal, Koordinator Penyelesaian Sengketa Pemilu, Junaidi, Koordinator divisi Hukum, Data dan Informasi, Ismalianto, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Mukhtar, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Pidie dan Fauzi, S.Sos, Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie, serta seluruh Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie, semuanya berjumlah 15 orang peserta.
Para Pimpinan Panwaslih Kabupaten Pidie, Korsek Panwaslih Kabupaten Pidie serta seluruh Staf Panwaslih Kabupaten Pidie bersama Pemateri dari Panwaslih Aceh melakukan simulasi Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan Umum (Pemilu), mulai dari menganalisis ilustrasi permasalahan hingga praktik pengisian formulir administrasi penyelesaian sengketa pemilihan Umum (Pemilu). (Fais)


Tag
Berita