Panwaslih Pidie Undang Peserta Pemilu dalam rangka Sosialisasi Pengawasan Pencalonan
|
Sigli – Panwaslih Kabupaten Pidie, mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD di Hotel Safira Kecamatan Kota Sigli, dengan jumlah peserta 46 (empat puluh enam) orang terdiri dari Ketua dan LO Partai Politik serta unsur sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie. Kegiatan ini dibuka oleh Nelliyana, S.E,.M.Ag (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa). Sabtu (18/11/2023)
Dalam sambutannya Nelliyana mengharapkan peserta menggunakan kesempatan untuk sharing pendapat. Acara ini menghadirkan 2 orang Narasumber dari Akademisi, yaitu Taufik Abdullah dan Mulyadi, M.A, keduanya memaparkan materi saling bergantian tentang peran Partai Politik Peserta Pemilu dalam melakukan pengawasan pemilu sesuai Moto Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
Peserta Pemilu berhak melaporkan setiap adanya pelanggaran ke Panwaslih Kabupaten atau ke Panwascam serta PKD.
Narasumber menjelaskan peserta Pemilu, masyarakat yang mempunyai hak pilih serta pemantau Pemilu dapat menggunakan haknya untuk melaporkan setiap adanya kecurangan/pelanggaran Pemilu baik secara langsung maupun melalui aplikasi SIGAP LAPOR.
Setiap laporan pasti akan ditindaklanjuti asalkan memenuhi syarat baik formil maupun materil serta bukti dan alat bukti.
Diakhir acara dilakukan shering pendapat/diskusi terkait permasalahan yang dihadapi peserta dan juga mereka dari partai lama menyampaikan pengalaman Pemilu yang lalu. Dalam closing statemen Koordinatr Divisi HPS kembali mengingatkan Parpol untuk menyampaikan surat pemberhentian ke KIP terhadap DCT yang mempunyai pekerjaan lain yang dilarang dalam aturan pencalonan.