PENERIMAAN TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN KABUPATEN PIDIE
|
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pidie yang beralamat di Jl. Lingkar Keuniree Lr. Baroh Bie Nomor 13 Gampong Keuniree Kecamatan Pidie.
Tanggapan masyarakat disampaikan kepada Pokja disertai identitas pelapor yang jelas dan nomor yang dapat dihubungi.
Mekanisme Pemberian tanggapan dan Masukan:
1. Datang Langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie.
2. Melalui Email dengan cara mengisi Formulir kemudian dikirim ke email pokjapanwaslihpidie2022@gmail.com
Masa penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat mulai tanggal 12 s/d 18 Oktober 2022.
Formulir Tanggapan dapat diunduh disini:
Unduh Formulir