Pengawasan Perhadap proses pelaksanaan tes uji mampu baca Al Quran Calon Anggota DPRK Pidie Pemilu 2024 yang tidak hadir sesuai Jadwal sebelumnya
|
Sigli - Faisal, SH., MA (Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan) dan Junaidi, S.Ag.,MH (Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Serta Staf Panwaslih Kabupaten melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan tes uji mampu baca Al Quran Calon Anggota DPRK Pidie Pemilu 2024 yang tidak hadir sesuai Jadwal sebelumnya. Munggu, (11/06/2023).
Lebih lanjut menurut Junaidi pengawasan dilakukan agar memastikan tahapan ini dilakukan dengan cukup terbuka, selain itu memastikan agar uji mampu baca Al- Qur’an ini memang diikuti oleh Bacaleg dari Parpol yang bersangkutan, atau bukan orang lain.Tag
Berita