Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Pengawas TPS (PTPS) Se-Kabupaten Pidie
|
Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS (PTPS) Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pidie, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.
Adapun ketentuan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut :
1) Persyaratan Pengawas TPS :

2) Pengajuan surat pendaftaran
Pengajuan Surat Pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan setempat, dengan dilampiri :
Berkas pendaftaran meliputi:

Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 2 s/d 6 Januari 2024.
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.