Peningkatan Kapasitas Sekretariat dalam Penyelesaian kasus Hukum, Pemberian Bantuan Hukum dan Pengelolaan JDIH
|
Banda Aceh - Panwaslih Kabupaten Pidie Menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas sekretariat dalam penyelesaian kasus hukum, pemberian bantuan hukum dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), Senin (26/08/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk penyusunan dokumen dokumen hukum, baik dalam bentuk legal opinion, legal reasoning, yang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Kemudian juga untuk mereview dalam pengelolaan JDIH.
Tersampaikan pemahaman tentang penyelesaian kasus-kasus hukum dan bantuan hukum kepada jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota. Serta tersampaikannya hasil-hasil review terhadap pengelolaan JDIH di Aceh.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, Rinaldi Aulia, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Yudi Ferdiansyah Putra, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sri Mulyani
sedangkan Narasumber Ucu Saipurridwan dari Bawaslu RI, untuk informasi peserta dalam acara dalam acara tersebut staf bagian hukum Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh.