Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Batee, Mila, Muara Tiga dan Titeue

Sehubungan dengan belum terpenuhi keterwakilan perempuan minimal 30% (tiga puluh persen) dari jumlah pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 4 (empat) Kecamatan dalam Kabupaten Pidie. Maka Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pidie berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan Batee, Mila, Muara Tiga dan Titeue.

File Pendukung:
 Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Lihat Unduh
 Surat Lamaran Lihat Unduh
 Daftar Riwayat Hidup Lihat Unduh
 Surat Pernyataan Lihat Unduh
 Surat Izin Atasan bagi PNS Lihat Unduh
Tag
Berita
Pengumuman