Plt. Kepala Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Fauzi, S.Sos Menghadiri Rapat Perencanaan Dalam Rangka Penyesuaian RPD Triwulan III
|
Banda Aceh - Halaman III DIPA merupakan bagian yang memuat rencana penarikan dan penerimaan dana dari Satuan Kerja (Satker) dalam satu tahun yang dijabarkan secara bulanan, yang menjadi alat dalam pengelolaan kas oleh Pemerintah. Rapat Perencanaan Dalam Rangka Penyesuaian RPD Triwulan III dapat menjadi pedoman jadwal kegiatan atau jadwal pengadaan yang akan dilakukan dan rencana waktu pembayarannya.
Setelah melakukan perencanaan kegiatan dan rencana penarikan dana/realisasi selama satu tahun, Satker menggunakan jadwal rencana tersebut sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Jadi realisasi anggaran akan menyesuaikan dengan perencanaan kegiatan yang telah dibuat.
Rapat Perencanaan Dalam Rangka Penyesuaian RPD Triwulan III mengukur tingkat perbedaan antara perencanaan penarikan dana terhadap realisasi setiap bulannya. Besar kecilnya nilai Rapat Perencanaan Dalam Rangka Penyesuaian RPD Triwulan III menggambarkan tingkat keakuratan Satker atau K/L dalam merencanakan pelaksanaan kegiatannya.
Dalam kegiatan Rapat Perencanaan Dalam Rangka Penyesuaian RPD Triwulan III pada Satuan Kerja Bawaslu Provinsi Aceh yang dilaksanakan di di Kantor Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh pada ,. Jum'at, (7/07/2023). turut dihadiri Plt. Kepala Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Fauzi, S.Sos dan Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie.Tag
Berita