Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang II
|
Jakarta – Dalam rangka menyamakan persepsi terhadap penerapan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 169/PP.00.00/K1/05/2023 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Strategi serta Arah Kebijakan Penanganan Pelanggaran. Bawaslu RI mengadakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Gelombang II.
Kegiatan ini diselenggarakan mulai dari tanggal 18-21 November 2023 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Sementara dari Panwaslih Kabupaten Pidie, kegiatan tersebut diikuti Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (Muhammad Khairullah, S.Sos), Kasubag Pengawas Pemilu dan Humas serta Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Pidie.