Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu 2024

Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu

Takengon - Muhammad Khairullah, S.Sos selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi bersama Jefri Bahar SH Koordinator Divisi SDM dan Organisasi dan Fauzi, S.Sos selaku Kepala Sekretariat serta Muhammad Andri Staf Teknis Penanganan Pelanggaran Datin  mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Penetapan Hasil Pemilu 2024 yang dilaksanakan  Panwaslih Provinsi Aceh di Hotel Parkside Gayo Petro, Takengon, Aceh Tengah (Senin, 12 Agustus 2024).

Kegiatan ini dibuka langsung Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh Safwanni, MH, yang juga sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi. 

Kegiatan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan serta evaluasi bersama Panwaslih Provinsi Aceh dengan Panwaslih Kabupaten/Kota se Aceh terkait penanganan pelanggaran penetapan hasil pemilu tahun 2024.