Rapat Pendampingan Pengawasan Pemilu Partisipatif Yang Aksessibel Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pemilu Tahun 2024
|
Banda Aceh - Dalam rangka mengembangkan Pengawasan Pemilu Partisipatif Yang Aksessibel Bagi Penyandang Disabilitas, Panwaslih Kabupaten Pidie menghadiri Rapat Pendampingan Pengawasan Pemilu Partisipatif Yang Aksessibel Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pemilu Tahun 2024 di Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh. Minggu (29/10/2023)
Hadir mewakili Panwaslih Kabupaten Pidie Indra Abidin, SH (Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) dan Taufiq, S.T (Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat)
Melalui Saluran telepon Indra Abidin kepada staf Humas Panwaslih Kabupaten Pidie mengatakan Acara rapat dibuka oleh (Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat) Maitanur, S.Pd.,MM yang didampingi oleh (Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas) Yudi Ferdiansyah.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Aceh, Hamdanil. Pada saat paparan materinya, Hamdanil menyoroti pelaksanaan tahapan Pemilu yang belum aksesibel bagi penyandang disabilitas. Besar harapan PPDI Provinsi Aceh, bahwa dengan adanya kerja sama dikedua lembaga, akan mendorong meningkatnya partisipasi penyandang disabilitas pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, baik dalam pengawasan Pemilu maupun dalam menyalurkan hak suaranya. ungkap terakhir indra Abidin
Rapat ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas beserta Kepala Sub Bagian Pencegahan Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Aceh.
#AyoAwasiBersama
#PanwaslihKabupatenPidie
#MengawasiUntukDemokrasi
#Salamawas
#Pemilu2024
#PemiluTerbuka
#PemiluTepercaya
Tag
Berita