Lompat ke isi utama

Berita

RDK Pengawasan Partisipatif Pemilu/Pemilihan

Sigli- Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Pidie menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK). Kegitan yang dipandu oleh Mukhtra, SE (Kordiv Penanganan Pelanggaran) dengan tema “Pengawasan Partisipatif Pemiliu/Pemilihan”. Kegitan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Panwaslih Pidie di Jalan Kesehatan Blang Asan Kota Sigli, Selasa, 17 November 2020. Dalam kegiatan RDK dimaksud, Junaidi SH, selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam proses pengawasan partisipatif, tidak terlepas peran aktif mulai dari jajaran pengawas Pemilihan  dan masyarakat dalam mengawasi pemilu/pemilihan dalam rangka menyukseskan pemilu yang berkualitas, tentu hal ini akan dapat menghasilkan proses pemilu/pemilihan yang demokratis dan berkualitas baik dari  segi prosesnya maupun hasilnya.” katanya. Di samping itu, Junaidi, S.Ag, MH Kordiv Hukum dan Humas Panwaslih Pidie, dalam ulasannya mengatakan bahwa fungsi pemilu merupakan “Sebagai alat sirkulasi kekuasaan secara demokratis yang berdasarkan hukum”. Adapun peserta yang hadir pada kegiatan RDK tersebut terdiri dari unsur Kesbangpolinmas Pidie, Satpol PP Kabupaten Pidie, Komisioner dan Jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie dan Alumni SKPP. Dalam kegiatan RDK dimaksud, peserta saling mendiskusi berbagai persolan yang berkaitan dengan pengawasan partisipatif pada pemilu/pemilihan. Sehingga out put dari pelaksanaan RDK tersebut dapat menjadi sebagai bahan pertimbangan dan rujukan dalam melakukan pengawasan partisipatif pemilihan, pihak terkait dan masyarakat di Kabupaten Pidie.   pada jajaran `pengawas            
Tag
Berita