Lompat ke isi utama

Berita

SUSUNAN PENANGGUNG JAWAB DIVISI PADA PANWASLIH KABUPATEN PIDIE PERIODE 2023-2028

Usai resmi dilantik oleh Bawaslu Republik Indonesia, Panwaslih Kabupaten Pidie telah resmi menetapkan jabatan Ketua. Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno, saat ini jabatan Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie periode 2023-2028 dijabat oleh Muhammad Rizal, SH, Jakarta (20/08/2023). Sebagaimana yang diketahui penetapan ini sesui dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam pasal 92 Ayat (9) yang menyebutkan bahwa  Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Ketua Panwaslu Kecamatan, dan ketua Panwaslu LN dipilih dari dan oleh anggota. Dalam rapat pleno tersebut juga ditetapkan susunan Penanggung Jawab Divisi Panwaslih Kabupaten Pidie, Periode 2023-2028 dengan rincian sebagai berikut:  
  1. Muhammad Rizal, S.H
Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie  
  1. Jefri Bahar, S.H
Koordinator Divisi           : Sumber Daya Manusia, Organisai, Pendidikan, Pelatihan. Wakil Koordinator Divisi: Hukum dan Penyelesaian Sengketa  
  1. Indra Abidin, S.H
Koordinator Divisi      : Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Wakil Koordinator Divisi: Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.  
  1. Muhammad Khairullah, S.Sos
Koordinator Divisi        : Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Wakil Koordinator Divisi : Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat  
  1. Nelliyana, S.E.,M.Ag
Koordinator Divisi      : Hukum dan Penyelesaian Sengketa Wakil Koordinator Divisi : Sumber Daya Manusia, Organisai, Pendidikan, Pelatihan.  
Tag
Profil Panwaslih Pidie