Bawaslu Kabupaten Pidie Ikuti Diskusi "Review Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu" Bersama Bawaslu Provinsi Aceh
|
Sigli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pidie mengikuti kegiatan Diskusi Review Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan Perbawaslu 7 tahun 2022 dan Perbawaslu 8 tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh secara daring.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, serta staf Bawaslu Kabupaten Pidie. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan penanganan pelanggaran Pada Pemilu Tahun 2024, sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan ketentuan dan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu selama proses penyelenggaraan pesta demokrasi.
Melalui diskusi ini, jajaran pengawas pemilu tingkat Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Pidie, memperoleh pengetahuan secara komprehensif mengenai prosedur teknis dan pembaruan regulasi. Diskusi juga membahas mengenai aspek identifikasi kendala pengawasan di lapangan, penguatan teknik pembuktian, serta tata cara penyusunan kajian hukum yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterlibatan Bawaslu Kabupaten Pidie merupakan wujud dari komitmen nyata Pengawas Pemilu dalam memastikan setiap tahapan pemilu kedepan berjalan sesuai prinsip jujur, adil dan berintegritas.
Melalui diskusi ini terciptanya kesamaan pemahaman dan memperkokoh integritas dan profesionalitas pengawas pemilu. Sehingga setiap penanganan pelanggaran pemilu nantinya dapat terlaksana secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.