#SahabatPanwaslihPidie, Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilihan umum (Pemilu) dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas di Indonesia, Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawas
Banda Aceh – Muhammad Rizal, SH (Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie) dan Anggota Nelliyana (Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Muhammad Khairullah (Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi) serta Fauzi, S. Sos Plt.