Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pidie Lakukan Uji Petik Penyusunan Pemetaan Kerawanan

Bawaslu Kabupaten Pidie Lakukan Uji Petik Penyusunan Pemetaan Kerawanan

Sigli – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pidie melaksanakan uji petik Penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Gampong Labui, Kecamatan Pidie. Senin 12 Oktober 2026.

Uji Petik merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih serta memastikan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pidie, Indra Abidin, S.H., memberikan arahan kepada tim sebelum melaksanakan pengawasan lapangan.

Setibanya di Gampong Labui, tim berkoordinasi dengan keuchik dan perangkat gampong untuk memperoleh informasi dan mencocokkan data pemilih. Pengawasan difokuskan pada pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, serta pemilih yang telah meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat (TMS).

uji petik di labui

Tim kemudian mendatangi kediaman warga yang menjadi objek uji petik dan melakukan verifikasi data dengan menggunakan dua mekanisme pengambilan sampel. Pertama, mekanisme People to List (P2L) Yaitu memilih dan mendatangi sejumlah penilih yang kemudain dicocokkan dengan data DPB.  Kedua, mekanisme "list to people" Yaitu memilih sejumlah nama pemilih di DPB, kemudian didatangi dan dicocokkan.

Indra Abidin menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Pidie berkomitmen mengawasi pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mencegah potensi pelanggaran dan penyalahgunaan data masyarakat. Pengawasan ini diharapkan mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan transparan.