Lompat ke isi utama

Berita

Nelliyana Mengajak Perempuan Pidie Untuk Terlibat Aktif Dalam Pesta Demokrasi

Nelliyana melaksanakan diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama kelompok rentan perempuan

Nelliyana melaksanakan diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama kelompok rentan perempuan. Jumat, (5 Juni 2026).

Sigli - Anggota Bawaslu Kabupaten Pidie Nelliyana mengajak perempuan-perempuan Pidie untuk aktif dalam Pesta Demokrasi. Jumat, [5 Juni 2026].

Perempuan sebagai pemilih terbanyak di Kabupaten Pidie, mendapat perhatian khusus dari Nelliyana sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa untuk menjadi bagian dari evaluasi pemilu 2024. Konsolidasi demokrasi yang dilakukan dalam bentuk diskusi yang diselenggarakan dengan format ringan di warung kopi atau “door to door agent democracy” ini berharap dapat memberi informasi dua arah kepada Masyarakat dan Bawaslu dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029 kedepan.


"Kelompok organisasi perempuan lebih dominan pada isu keterwakilan perempuan yang sangat minim dalam parlemen dan keterpihakan partai politik di daerah kepada perempuan saat ini masih belum maksimal. Terbukti peserta pemilu dari aktivis perempuan selalu terlewatkan oleh penjaringan partai politik, bahkan peserta perempuan yang dipilih adalah keluarga dari pengurus partai. Juga dalam pencalonan pemimpin daerah dalam pilkada, calon perempuan lebih kecil kelulusannya dari pada calon laki-laki. Fenomena ini masih terjadi di banyak daerah," ujar Nelliyana.


Sementara kelompok Perempuan rentan kepala keluarga di salah satu gampong dalam Kec. Indrajaya menyampaikan bahwa suara mereka telah dititipkan kepada salah satu peserta pemilu, namun hingga kini tidak merasakan adanya perubahan keadaan masyarakat setelah peserta pemilu terpilih, baik bidang ekonomi maupun pendidikan. Bahkan salah seorang perempuan memberi tahu kepada Nelliyana bahwa Ia sebagai orang tua tunggal yang menanggung tiga orang anak dengan pekerjaan tidak tetap namun belum mendapat bantuan apapun dan perhatian khusus dari peserta pemilu terpilih maupun pemerintah. 

Selain mendengar keluh kesah kelompok Masyarakat, Bawaslu juga menyampaikan beberapa data evaluasi, serta pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada Pemilu tahun 2024. Poin money politics menjadi perhatian khusus dalam diskusi tersebut, dimana Masyarakat sudah terbiasa dengan menerima bantuan berupa uang atau paket lainnya dari berbagai macam orang atau kelompok tapi tidak tahu kalau mereka sudah menjadi bagian dari pelanggaran Pemilu. “Definisi money politik bagi kelompok rentan dimasyarakat adalah rezeki yang tidak boleh ditolak”. Semua masukan dan keluh kesah ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu Kabupaten Pidie untuk diteruskan kepada Bawaslu RI agar dapat di bahas dalam RDP di DPR RI untuk pembahasan UU Pemilu yang akan datang.

Nelliyana diakhir diskusi mengajak perempuan-perempuan Pidie untuk aware terhadap isu-isu Pemilu untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu seperti Politik uang dan sebagainya dengan cara terlibat aktif dalam mengawasi dan memantau pesta demokrasi untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis.