Lompat ke isi utama

Berita

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Kabupaten Pidie”

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Kabupaten Pidie” pada Selasa 30 September di Safira Hotel, Sigli.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Kabupaten Pidie” pada Selasa 30 September di Safira Hotel, Sigli.

Sigli- Dalam komitmen memperkokoh integritas dan legitimasi lembaga pengawas pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie menyelenggarakan kegiatan “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Kabupaten Pidie” pada Selasa 30 September di Safira Hotel, Sigli.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memastikan bahwa lembaga pengawas pemilu dapat bertindak secara independen, kredibel, profesional, dan responsif terhadap dinamika politik lokal. Acara dibuka pukul 09:00 WIB dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, tokoh pemuda, serta media

Acara turut dihadiri oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh,Ketua DPRK Pidie, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, LSM, partai politik, perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan, Salah satu fokus utama adalah memperkuat institusi pengawas pemilu agar lebih mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan independen.

Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie, Muhammad Rizal, S.H., menyampaikan bahwa pengawas pemilu harus “hadir sebagai benteng demokrasi”, menjamin setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, tanpa intervensi, dan berpihak kepada rakyat, Dengan koordinasi yang baik antar lembaga, mereka optimis pengawasan pemilu ke depan akan berjalan lebih efektif, transparan, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Panwaslih sebagai lembaga independen agar proses demokrasi di Kabupaten Pidie senantiasa terlaksana secara adil dan kredibel.
Bupati Pidie yang diwakili oleh Asisten I Safrizal, S.STP., M.Ec.Dev., menekankan bahwa penguatan kelembagaan harus diiringi peningkatan kapasitas SDM dan adaptasi terhadap teknologi informasi. Menurut beliau, pengawas pemilu ke depan harus mampu mengawal penyelenggaraan yang semakin modern dan kompleks.
Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Fakhrul Rizha Yusuf, M.H., menegaskan bahwa tugas pengawas tak berhenti ketika pemilu usai. Ia menyerukan perlunya evaluasi, strategisasi, dan transformasi kelembagaan agar lebih siap menghadapi kontestasi politik masa depan.
Pemateri,Andi Firdaus menyampaikan catatan kritis bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu masih perlu diperkuat. Ia menyebut bahwa masyarakat masih mempertanyakan fungsi lembaga pengawas jika dalam praktik sehari-hari kegunaannya tidak terlihat jelas. Ia mengusulkan agar indeks pengawasan yang mengukur efektivitas, independensi, dan integritas lembaga menjadi tolok ukur kinerja yang transparan dan komunikatif.