Panwaslih Kabupaten Pidie Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Panwaslih Kabupaten Pidie melaksanakan pengawasan Langsung Pemutakhiran Data Partai Politik ke DPW PDA Kabupaten Pidie, Rabu (16/9/2026).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua DPW PDA Kabupaten Pidie Muhifuddin dan Bendahara DPW Kabupaten PDA Pidie Diauddin.
Turut hadir Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Muhammad Rizal, S.H bersama Anggota Panwaslih Kabupaten Pidie, Indra Abidin, S.H, Nelliyana, S.E, M.Ag, Muhammad Khairullah.S.Sos, Jefri Bahar, S.H dan didampingi Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Tarmidi, S.H beserta staf.
Dimasa Non tahapan pemilu, Panwaslih Kabupaten Pidie melalui divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa mulai mengawasi pemutakhiran data yang dilaksanakan oleh partai politik melalui sipol semester Il tahun 2026.
Pengawasan dilakukan berdasarkan surat edaran Bawaslu RI Nomor 41 tahun 2025. Hal-hal yang dicermati yaitu terkait pembaharuan data pengurus, keterwakilan 30% perempuan, keanggotaan dan domisili kantor. Pengawasan langsung ini juga dilakukan kepada beberapa partai lainnya yang sudah melakukan pemutakhiran data partai politik melalui sipol semester Il tahun 2026.