Panwaslih Kabupaten Pidie melaksanakan sosialisasi terkait Pedoman Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025 di Perguruan Tinggi Islam (PTI) Al Hilal Sigli dan Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli
|
Panwaslih Pidie Sosialisasikan Pedoman Debat Hukum Pemilu ke V
Sigli, Panwaslih Kabupaten Pidie melaksanakan sosialisasi terkait Pedoman Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025 di Perguruan Tinggi Islam (PTI) Al Hilal Sigli dan Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli.
Kegiatan sosialisasi dipimpin Ketua Panwaslih Pidie, Muhammad Rizal, didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Khairullah, Kordiv Pencegahan dan Humas Indra Abidin, SH, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sengketa Nelliyana, M.Ag, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Staf Pelaksanaan Teknis Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Pidie.
Dalam kesempatan ini, di PTI Al Hilal Sigli Panwaslih Kabupaten Pidie disambut langsung oleh Ketua STIT Al Hilal Sigli, Pembantu Ketua I bidang akademik, Ketua Prodi dan sejumlah dosen serta mahasiswa. Sementara di Unigha, rombongan diterima oleh Rektor, Wakil Rektor, para Dekan, Kepala Biro Kemahasiswaan, Humas, Ketua Prodi Hukum, dan sejumlah dosen.
Ketua Panwaslih Pidie, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa kompetisi ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk menyalurkan gagasan kritis terkait Penegakan hukum pemilu dan demokrasi.
Senada dengan hal itu, Muhammad Khairullah selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran berharap kedua perguruan tinggi tersebut dapat menyiapkan delegasi terbaik guna bersaing di tingkat nasional.
Disamping itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nelliyana, M.Ag, juga berharap agar perguruan tinggi mempersiapkan delegasi debat yang berkompeten serta siap mendampingi calon peserta, baik dari Al Hilal maupun dari Unigha.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan dan Humas, Indra Abidin, SH, menghimbau calon peserta untuk mempelajari pedoman dan mekanisme kompetisi dengan baik. Ia juga menambahkan, bahwa terkait kerja sama melalui MoU yang telah berjalan dengan kedua perguruan tinggi tersebut, akan diperbarui kembali sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini.
Melalui sosialisasi ini, Panwaslih Kabupaten Pidie mendorong kedua perguruan tinggi/Universitas di “Negeri Kerupuk Mulieng” agar menjadikan momentum debat hukum pemilu ini sebagai wadah memperkuat tradisi intelektual sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap demokrasi.