Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pidie Melaksanakan Penanaman Pohon Integritas
|
Sigli, menjelang 1 Ramadhan 1446 H, Bawaslu Kabupaten Pidie melaksanakan kegiatan penanaman pohon integritas. Pohon yang dipilih sebagai simbol integritas adalah pohon manggis. Penanaman tersebut dilakukan di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pidie, Jum'at 28 Feb 2025.
Penanaman pohon integritas tersebut di lakukan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pidie Indra Abidin, S.H dan Muhammad Khairullah, S.Sos dan didampingi oleh Kasubbag Administrasi Ade Dwi Putra, S.E , Kasubbag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa dan Hukum Tarmidi, S.H beserta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pidie.
Indra mengatakan, penanaman pohon manggis tersebut sebagai simbol komitmen dari Bawaslu untuk mengedepankan kejujuran dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilu. Penanaman pohon manggis ini juga merupakan program prioritas Bawaslu Republik Indonesia beserta jajaran sampai seluruh Kabupaten Kota.
Muhammad Khairullah, S.Sos menjelaskan, pohon manggis di pilih karena buah manggis memiliki filosofi kejujurun antara luar dan dalam menurutnya, pada buah manggis jumlah juring diluar sama jumlah isi buahnya, yang dimaknai dengan kejujuran dan integritas.
"Pengawas pemilu bedasarkan tugas dan kewenangannya melakukan pencegahan dan penindakan atas racun demokrasi dalam pemilu berupa politik uang, politisasi sara, politisasi birokrasi dan bentuk kecurangan lainnya serta berupaya pemetaan masalah, mengajak masayarakat untuk berkomitmen mengurangi dampak pemanasan politik pemilihan dengan mewujudkan pemilu dan pemilihan damai"ungkapnya. Ini tentunya punya filosofi yang luar biasa yang menggambar kedisiplinan dan integritas sebagai pengawas pemilu tutupnya"
menjadi komitmen bersama, menjadi pengawas pemilu yang tepercaya salah satunya adalah kejujuran, Saya berpesan kepada jajaran Bawaslu kedepankan integritas dan kejujuran, dalam mewujudkan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang tepercaya, kalau ada peserta pemilihan yang diduga dan cukup bukti melakukan pelanggaran maka secara jujur, harus kita putuskan dengan pemberian rekomendasi dan penerusan pelanggarannya ke lembaga / instansi terkait