Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan, Kepala Sekretariat Beserta Jajaran Panwaslih Kabupaten Pidie Mengikuti Kegiatan Peluncuran dan Pengenalan Learning Management System (LMS)

PELUNCURAN LMS-Panwaslih Kabupaten Pidie turut serta mengikuti pelaksanaan peluncuran LMS, Rabu(28/5/2025).

PELUNCURAN LMS-Panwaslih Kabupaten Pidie turut serta mengikuti pelaksanaan peluncuran LMS, Rabu(28/5/2025).

Sigli – Pimpinan, kepala Sekretariat beserta jajaran Panwaslih Kabupaten Pidie mengikuti (secara daring) kegiatan peluncuran dan pengenalan Learning Management System (LMS), Bawaslu: Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi, di sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie. Rabu (28/5/2025).

Peluncuran dan pengenalan LMS ini dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) yang dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady, Kepala Puslibangdiklat Bawaslu RI Roy Maryuna Siagian Siregar dan tenaga ahli Bawaslu RI.

Diluncurkannya LMS ini agar dapat menjadi pengembangan pembelajaran terhadap materi-materi yang berkaitan kepemiluan, penegakan hukum pemilu, sistem pemilu dan mekanisme demokrasi. Dimana LMS ini akan mengelola, mengorganisir, menyimpan dan menyampaikan terkait materi-materi pembelajaran secara online. 

"Karena banyaknya bahan ajar dan melalui LMS ini bisa menjadi akselarator untuk jajaran Bawaslu dalam meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi sebagai Pengawas Pemilu, sehingga sudah tidak ada lagi pernyataan-pernyataan tidak mengerti penegakan hukum pemilu walau bukan divisinya," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Ini karena dalam LMS tersedia platform terpusat untuk memudahkan jajaran pengawas pemilu mendapatkan akses materi pembelajaran secara online.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menambahkan bahwa program Learning Management System (LMS) sebagai sarana pembelajaran daring yang terstruktur, fleksibel, dan inklusif. Dia juga mengatakan program ini adalah terobosan untuk menjawab tantangan dinamika pengawasan pemilu yang semakin kompleks.

“Kita menyadari bahwa peningkatan kompetens itidak lagi bisa mengandalkan metode konvensional semata yang selama ini kita lakukan. Melalui LMS, pelatihan, modul, dan materi edukasi dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh jajaran pengawas pemilu, baik di pusat maupun di daerah,” katanya dalam Peluncuran dan Pengenalan LMS Bawaslu: Transformasi Pembelajaran BerbasisTeknologi, secara daring pada Rabu (28/5/2025).

Beliau berharap platform ini tidak hanya menjadi media pembelajaran pasif, tetapi juga ruang interaksi dan kolaborasi yang aktif antar pengawas, sehingga tercipta ekosistem pembelajaran yang hidup dan berkelanjutan.

Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy Maryuna Siagian, juga menyebutkan bahwa kehadiran LMS bukan semata inovasi teknologi, melainkan bagian dari strategi besar pengembangan kapasitas SDM.

“Latar belakang diluncurkan LMS Bawaslu ini mengingat keterbatasan ruang dan waktu sering kali menjadi kendala pelaksanaan pelatihan secara konvensional,” jelasnya.

Dengan LMS ini memungkinkan akses materi yang luas, merata, dan tidak terbatas oleh jarak atau waktu.